Ada lima konsep pokok dalam ilmu politik, yaitu:
1. Negara (state); menurut Miriam Budiarjo Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati moleh rakyatnya. Menurut Thomas Aquinas Negara merupakan lembaga social manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan social lebih kecil seperti desa dan kota.
2. Kekuasaan (power); menurut Miriam Budiarjo kekuasan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
3. Pengambilan Keputusan (decision making); menurut Miriam Budiarjo keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat.
4. Kebijakan (policy); menurut Miriam Budiarjo kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
5. Pembagian (distribution); yang dimaksud dengan pembagian adalah pembagian dan penjatahan niali-nilai dalam masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar