Selasa, 23 Desember 2008

DEFINISI ILMU POLITIK

Menurut G.A.Jacobsen dan W.H.Lipman ilmu politik adalah ilmu dari Negara, berisi tentang:
1. hubungan individu dengan yang lainnya sejauh Negara mengatur mereka lewat hukum,
2. hubungan individu-individu atau kelompok dari individu-individu pada Negara,
3. hubungan dengan Negara.
(lihat Arifin Rahman; Sistem Politik Indonesia dalam Perspektif Fungsional, SIC, Surabaya, 2002, hal 4. dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 4)
Sedangkan menurut Robert Dahl ilmu politik adalah tentunya ilmu mengenai politik. Ada yang mengatakan suatu sistematik ilmu politik, daripada suatu usaha dari analisis sistematik untuk menemukan kerumitan yang membingungkan yang lebih spesifik lagi apapun prinsip yang dapat bertahan dari yang lebih luas dan lebih umum secara signifikan. (dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 4)
Menurut Samuel H.Beer ilmu politik adalah ilmu mengenai kelakuan politik, dan bahwa kelakuan politik sebaiknya dipelajari sebagai suatu system politik yang memiliki empat variable yang saling berkaitan. Keempat variable tersebut yaitu:
1. budaya politik yang menyangkut nilai-nilai politik, system-sistem kepercayaan, dan sikap emosional,
2. kekuasaan sebagai alat untuk mencapai sesuatu,
3. kepentingan sebagai tujuan yang hendak dicapai, dan
4. kebijakan yang merupakan konsekuensi dan akibat dari proses saling mempengaruhi antara kekuasaan dan kepentingan.
(lihat Eddi Wibowo, T.Saiful Bahri, dan Hessel Nogi. S Tangkisan; Ilmu politik Kontemporer, YAPPI, Yogyakarta, 2005, hal 5-7. dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar