Selasa, 23 Desember 2008

DEFINISI TEORI POLITIK

Menurut Miriam Budiarjo teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep itu lahir dalam pikiran manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan. Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Dengan perkataan lain teori politik adalah renungan atas:
1. tujuan dari kegiatan politik,
2. cara-cara mencapai tujuan itu,
3. kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu, dan
4. kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.

Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup antara lain masyarakat, kelas social, Negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga Negara, perubahan social, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya. (Miriam Budiarjo; Dasar-Dasar Ilmu Politik, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 3)
Sedangkan menurut Germino, teori politik sebagai “studi kritis tentang prinsip-prinsip pengaturan yang benar dalam eksistensi social manusia.” Jadi teori politik itu sebuah “ilmu” tapi bukan ilmu yang membatasi diri pada kata-kata yang dapat dibuktikan dengan panca indera. Sebagai ilmu, teori politik meliputi pengetahuan fakta dan pengertian tentang cara pengetahuan ini diserap dan dinilai. (dalam buku karya SP.Varma; Teori Politik Modern, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar