Dalam Contemporary Political Scince, terbitan Unesco 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang. Tetapi dalam pembahasan ini sesuai dengan perkembangannya bidang-bidang ilmu politik akan dijelaskan menjadi lima bidang. Bidang kelima ini dijelaskan oleh Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-Dasar ilmu politik. Penjelasan bidang-bidang ilmu politik tersebut sebagai berikut:
1.Teori politik;a) teori politik
b) sejarah perkembangan ide-ide politik
2.Lembaga-lembaga politik; a) undang-undang dasar
b) pemerintahan nasional
c) pemerintahan daerah dan local
d) fungsi ekonomi dan social di pemerintahan
e) perbandingan lembaga-lembaga politik
3.Partai-partai, golongan-golongan, dan pendapat umum; a) partai politik
b) golongan dan asosiasi
c) partisipasi warga Negara dalam pemerintahan di administrasi
d) pendapat umum
4.Hubungan Internasional; a) politik internasional
b) organisasi dan administrasi internasional
c) hukum internasional
5.Pembangunan politik; a) akibat pembangunan cepat dibidang social dan ekonomi atas tata masyarakat
b) peranan lembaga-lembaga politik dalam mempengaruhi perkembangan dan pembangunan.
Selasa, 23 Desember 2008
KONSEP-KONSEP POKOK DALAM ILMU POLITIK
Ada lima konsep pokok dalam ilmu politik, yaitu:
1. Negara (state); menurut Miriam Budiarjo Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati moleh rakyatnya. Menurut Thomas Aquinas Negara merupakan lembaga social manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan social lebih kecil seperti desa dan kota.
2. Kekuasaan (power); menurut Miriam Budiarjo kekuasan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
3. Pengambilan Keputusan (decision making); menurut Miriam Budiarjo keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat.
4. Kebijakan (policy); menurut Miriam Budiarjo kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
5. Pembagian (distribution); yang dimaksud dengan pembagian adalah pembagian dan penjatahan niali-nilai dalam masyarakat.
1. Negara (state); menurut Miriam Budiarjo Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati moleh rakyatnya. Menurut Thomas Aquinas Negara merupakan lembaga social manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan social lebih kecil seperti desa dan kota.
2. Kekuasaan (power); menurut Miriam Budiarjo kekuasan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
3. Pengambilan Keputusan (decision making); menurut Miriam Budiarjo keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat.
4. Kebijakan (policy); menurut Miriam Budiarjo kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
5. Pembagian (distribution); yang dimaksud dengan pembagian adalah pembagian dan penjatahan niali-nilai dalam masyarakat.
DEFINISI POLITIK
Menurut Inu Kencana Syafiie, politik dalam bahasa Arabnya disebut “siyasyah” atau dalam bahasa Inggris “politics”. Politik itu sendiri berarti cerdik dan bijaksana. Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup Negara, membicarakan politik galibnya adalah membicarakan Negara, karena teori politik menyelidiki Negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi hidup masyarakat, jadi Negara dalam keadaan bergerak. Selain itu politik juga menyelidiki ide-ide, asas-asas, sejarah pembentukan Negara, hakekat Negara, serta bentuk dan tujuan Negara, disamping menyelidiki hal-hal seperti kelompok penekan, kelompok kepentingan, elit politik, pendapat umum, peranan partai, dan pemilihan umum. (Inu Kencana Syafiie; ilmu politik, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 7)
Menurut Arifin Rahman kata politik berasal dari bahasa Yunani “polis” adalah kota yang berstatus Negara/Negara kota….segala aktivitas yang dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangannya disebut “politike techne”. Kemudian ia juga berpendapat politik ialah pengertian dan kemahiran untuk mencukupi dan menyelenggarakan keperluan maupun kepentingan bangsa dan Negara. (Arifin Rahman; Sistem Politik Indonesia dalam Perspektif Fungsional, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 7)
Menurut Miriam Budiarjo politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu tentu diperlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan atau alokasi dari sumber-sumber resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan, yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat paksaan. Tanpa unsure paksaan kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, bukan tujuan pribadi seorang. Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik dan kegiatan individu. ((Miriam Budiarjo; Dasar-Dasar Ilmu Politik, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 8)
Menurut Arifin Rahman kata politik berasal dari bahasa Yunani “polis” adalah kota yang berstatus Negara/Negara kota….segala aktivitas yang dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangannya disebut “politike techne”. Kemudian ia juga berpendapat politik ialah pengertian dan kemahiran untuk mencukupi dan menyelenggarakan keperluan maupun kepentingan bangsa dan Negara. (Arifin Rahman; Sistem Politik Indonesia dalam Perspektif Fungsional, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 7)
Menurut Miriam Budiarjo politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu tentu diperlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan atau alokasi dari sumber-sumber resources yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan, yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat paksaan. Tanpa unsure paksaan kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, bukan tujuan pribadi seorang. Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai politik dan kegiatan individu. ((Miriam Budiarjo; Dasar-Dasar Ilmu Politik, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 8)
DEFINISI ILMU POLITIK
Menurut G.A.Jacobsen dan W.H.Lipman ilmu politik adalah ilmu dari Negara, berisi tentang:
1. hubungan individu dengan yang lainnya sejauh Negara mengatur mereka lewat hukum,
2. hubungan individu-individu atau kelompok dari individu-individu pada Negara,
3. hubungan dengan Negara.
(lihat Arifin Rahman; Sistem Politik Indonesia dalam Perspektif Fungsional, SIC, Surabaya, 2002, hal 4. dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 4)
Sedangkan menurut Robert Dahl ilmu politik adalah tentunya ilmu mengenai politik. Ada yang mengatakan suatu sistematik ilmu politik, daripada suatu usaha dari analisis sistematik untuk menemukan kerumitan yang membingungkan yang lebih spesifik lagi apapun prinsip yang dapat bertahan dari yang lebih luas dan lebih umum secara signifikan. (dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 4)
Menurut Samuel H.Beer ilmu politik adalah ilmu mengenai kelakuan politik, dan bahwa kelakuan politik sebaiknya dipelajari sebagai suatu system politik yang memiliki empat variable yang saling berkaitan. Keempat variable tersebut yaitu:
1. budaya politik yang menyangkut nilai-nilai politik, system-sistem kepercayaan, dan sikap emosional,
2. kekuasaan sebagai alat untuk mencapai sesuatu,
3. kepentingan sebagai tujuan yang hendak dicapai, dan
4. kebijakan yang merupakan konsekuensi dan akibat dari proses saling mempengaruhi antara kekuasaan dan kepentingan.
(lihat Eddi Wibowo, T.Saiful Bahri, dan Hessel Nogi. S Tangkisan; Ilmu politik Kontemporer, YAPPI, Yogyakarta, 2005, hal 5-7. dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 6)
1. hubungan individu dengan yang lainnya sejauh Negara mengatur mereka lewat hukum,
2. hubungan individu-individu atau kelompok dari individu-individu pada Negara,
3. hubungan dengan Negara.
(lihat Arifin Rahman; Sistem Politik Indonesia dalam Perspektif Fungsional, SIC, Surabaya, 2002, hal 4. dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 4)
Sedangkan menurut Robert Dahl ilmu politik adalah tentunya ilmu mengenai politik. Ada yang mengatakan suatu sistematik ilmu politik, daripada suatu usaha dari analisis sistematik untuk menemukan kerumitan yang membingungkan yang lebih spesifik lagi apapun prinsip yang dapat bertahan dari yang lebih luas dan lebih umum secara signifikan. (dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 4)
Menurut Samuel H.Beer ilmu politik adalah ilmu mengenai kelakuan politik, dan bahwa kelakuan politik sebaiknya dipelajari sebagai suatu system politik yang memiliki empat variable yang saling berkaitan. Keempat variable tersebut yaitu:
1. budaya politik yang menyangkut nilai-nilai politik, system-sistem kepercayaan, dan sikap emosional,
2. kekuasaan sebagai alat untuk mencapai sesuatu,
3. kepentingan sebagai tujuan yang hendak dicapai, dan
4. kebijakan yang merupakan konsekuensi dan akibat dari proses saling mempengaruhi antara kekuasaan dan kepentingan.
(lihat Eddi Wibowo, T.Saiful Bahri, dan Hessel Nogi. S Tangkisan; Ilmu politik Kontemporer, YAPPI, Yogyakarta, 2005, hal 5-7. dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 6)
DEFINISI TEORI POLITIK
Menurut Miriam Budiarjo teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep itu lahir dalam pikiran manusia dan karena itu bersifat abstrak, sekalipun fakta-fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan. Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Dengan perkataan lain teori politik adalah renungan atas:
1. tujuan dari kegiatan politik,
2. cara-cara mencapai tujuan itu,
3. kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu, dan
4. kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.
Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup antara lain masyarakat, kelas social, Negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga Negara, perubahan social, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya. (Miriam Budiarjo; Dasar-Dasar Ilmu Politik, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 3)
Sedangkan menurut Germino, teori politik sebagai “studi kritis tentang prinsip-prinsip pengaturan yang benar dalam eksistensi social manusia.” Jadi teori politik itu sebuah “ilmu” tapi bukan ilmu yang membatasi diri pada kata-kata yang dapat dibuktikan dengan panca indera. Sebagai ilmu, teori politik meliputi pengetahuan fakta dan pengertian tentang cara pengetahuan ini diserap dan dinilai. (dalam buku karya SP.Varma; Teori Politik Modern, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 3)
1. tujuan dari kegiatan politik,
2. cara-cara mencapai tujuan itu,
3. kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik yang tertentu, dan
4. kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.
Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup antara lain masyarakat, kelas social, Negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga Negara, perubahan social, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya. (Miriam Budiarjo; Dasar-Dasar Ilmu Politik, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 3)
Sedangkan menurut Germino, teori politik sebagai “studi kritis tentang prinsip-prinsip pengaturan yang benar dalam eksistensi social manusia.” Jadi teori politik itu sebuah “ilmu” tapi bukan ilmu yang membatasi diri pada kata-kata yang dapat dibuktikan dengan panca indera. Sebagai ilmu, teori politik meliputi pengetahuan fakta dan pengertian tentang cara pengetahuan ini diserap dan dinilai. (dalam buku karya SP.Varma; Teori Politik Modern, dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Kemal Fasyah, dan Efriza; Mengenal Teori-teori Politik, Cetakan Pertama, Depok, 2005, hal 3)
Langganan:
Postingan (Atom)